IKBK 2014 bagi Pegawai IPB
Dalam waktu dekat, PNS IPB juga akan menerima Insentif Kesejahteraan Berbasis Kinerja (IKBK) ahun 2014, dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut:
- IKBK tahun 2013 akan diberikan dengan bentuk uang kepada pegawai tetap IPB (PNS dan CPNS) melalui rekening tabungan masing-masing pegawai.
- IKBK Dosen hanya diberikan untuk dosen yang melaporkan kinerja 2 semester (semester genap 2012/2013 dan semester ganjil 2013/2014) dengan mekanisme:
a. IKBK tahun 2014 diberikan kepada dosen dengan kinerja:
(1) dosen yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen (serdos),
(2) dosen tersertifikasi dan sudah mendapatkan tunjangan serdos, dan
(3) Guru Besar dan Guru Besar Emeritus
dengan alokasi masing-masing berbeda dengan maksud mempersempit kesenjangan pendapatan.
b. Guru Besar Emeritus masing-masing sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) - Tenaga Kependidikan akan mendapatkan IKBK sebesar nilai insentif kinerja 12 (dua belas) bulan terhitung Juli 2013 sampai dengan Juni 2014.
- IKBK tahun 2014 akan diberikan juga dalam bentuk uang secara tunai melalui Bendahara Pembantu Pengelolala (BPP) unit kerja, terhadap:
a. Pensiun dan ahli waris pegawai yang meninggal setelah tanggal 1 Juli 2013 sampai dengan tanggal 1 Juni 2014 sebesar Rp. 800.000,- (deapan ratus ribu rupiah)
b. Tenaga Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang direkrut IPB c.q. Direktur SDM IPB sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
c. Honorer yang terdaftar sebelum tanggal 16 Juni 2004 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
d. Cleaning Service yang terdaftar sebelum tanggal 16 Juni 2004 sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
Thanks for sharing information.
ReplyDeleteLatest News in Hyderabad
Thanks for the article,
ReplyDeletehttps://jiodth.website/jio-media-cable/
jio dth launch
zippo d day
ReplyDelete