Insentif Tambahan bagi Pegawai IPB
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai dan sebagai wujud rasa kebersamaan, pada tahun 2014 IPB memberikan Insentif Tambahan kepada para Dosen dan Tenaga Kependidikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- PNS dan CPNS sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Guru Besar Emeritus (SK Mendiknas dan SK Rektor) dan Dosen serta Tenaga Kependidikan yang pensiun tanggal 1 Juli 2013 sampai dengan 1 Juni 2014 sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Pegawai Non PNS sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- Insentif Tambahan TIDAK diberikan kepada tenaga kerja honorer/kontrak yang direkru unit kerja setelah tanggal 16 Juni 2014 (Surat Wakil Rektor II Nomor 281/K13/KP/2004).
- Pemberian Insentif Tambahan akan langsung dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran ke rekening masing-masing pegawai pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2014. Non PNS akan dibayarkan secara tunai
Thanks for sharing information.To get more details aboutJio Phone booking online process
ReplyDeleteGood and helpful information.
ReplyDeleteGovernment Jobs Notification
zippo kendall
ReplyDeletethanks
ReplyDeleteok mantab https://pinjamanperibadi.netlify.app/
ReplyDeletehttps://pvjtogel.sbs/
ReplyDeletedapatkan informasi rtp terbaru dari PVJBET
ReplyDelete